Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Banjar, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 23 Juni 2022, 12:18 WIB
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Kota Banjar JABAR 2022
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Kota Banjar JABAR 2022 /

KILAS KLATEN - PPDB Jabar Tahap 2 sudah dibuka. Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Banjar berikut ini.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Banjar Tahap 1 telah diumumkan hasilnya, bagi peserta yang belum lolos bisa mendaftar di Tahap 2.

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Jabar di @disdikjabar, selanjutnya, warga Jabar akan memasuki pendaftaran PPDB Tahap 2 untuk jenjang SMA jalur zonasi dan SMK untuk jalur prestasi nilai rapor umum pada 23 Juni hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga: Pembagian Zonasi SMA Negeri Kabupaten Bogor, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

Jalur Zonasi untuk SMA disediakan kuota sebanyak 50% dari daya tampung sekolah. Sementara Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum di SMK ada kuota sebanyak 25%. Pendaftaran dapat dilakukan di laman https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

Bagi yang akan mendaftar melalui jalur zonasi, berikut ini adalah ketentuan tentang Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Banjar berdasarkan domisili calon peserta didik:

ZONA A

Meliputi : Kota Banjar

Daerah Irisan : Kec. Lakbok Kab. Ciamis,  Kec. Purwadadi  Kab. Ciamis, Kec. Pamarican Kab. Ciamis, Kec. Cimaragas  Kab. Ciamis,  Kec. Cijeunjing Kab. Ciamis,  Kec. Cidolog  Kab. Ciamis,  Kab. Cilacap  Jawa Tengah.

Daftar SMA : SMA NEGERI 1 BANJAR, SMA NEGERI 2 BANJAR, SMA NEGERI 3 BANJAR

Demikian ketentuan tentang Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Banjar berdasarkan domisili calon peserta didik.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah