Apa Bedanya LPDP Reguler dan PTUD, Calon Penerima Beasiswa Wajib Tahu!

- 23 Februari 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi - perbedaan beasiswa LPDP reguler dan PTUD
Ilustrasi - perbedaan beasiswa LPDP reguler dan PTUD /olia-danilevich/pexels
  1. Daftar pilihan kampus

Untuk LPDP pilihan kampus terdiri dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Pendaftar juga dapat memilih 1 kampus tujuan yang tidak tercantum di daftar LPDP reguler, dengan catatan memenuhi kriteria seperti memiliki reputasi baik dan terindeks lembaga peringkat dunia. 

Sedangkan untuk PTUD, pilihan kampus merupakan 25 perguruan tinggi utama dunia (PTUD luar negeri yang telah ditetapkan dalam daftar LPDP.

  1. Memenuhi syarat LoA Unconditional

LoA Unconditional merupakan surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan.

Bagi pendaftar beasiswa LPDP reguler, tidak wajib, kecuali memilih kampus luar negeri yang ada di luar daftar LPDP.

Sedangkan beasiswa PTUD wajib memenuhi syarat LoA Unconditional ini.

Baca Juga: Tips Sukses Menghadapi Seleksi Wawancara untuk Daftar Beasiswa

  1. Persyaratan IPK

Adapun persyaratan IPK bagi pendaftar beasiswa PTUD tidak ada persyaratan batas IPK.

Batas IPK hanya berlaku bagi pendaftar LPDP Reguler, untuk jenjang magister IPK minimal 3,00 pada skala 4,00. Dan jenjang doctor IPK minimal 3,25 pada skala 4.00.

  1. Seleksi beasiswa

Dalam penyeleksian beasiswa juga memiliki perbedaan antara LPDP Reguler dan PTUD. Dimana LPDP reguler meliputi seleksi administrasi, bakat skolastik dan substansi. Sedangkan PTUD yang telah memiliki LoA yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah