Viral Ratusan Alumni Beasiswa LPDP Belum Balik ke Indonesia

- 7 Februari 2023, 17:08 WIB
Ratusan Alumni Beasiswa LPDP Belum Balik ke Indonesia
Ratusan Alumni Beasiswa LPDP Belum Balik ke Indonesia /Emily Ranquist/Pexels

KILAS KLATEN- ) Viral Ratusan Alumni Beasiswa LPDP belum balik ke Indonesia. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memantau para penerima beasiswanya untuk memenuhi kontrak agar kembali ke Indonesia seusai studi di luar negeri. Apabila tidak kembali mereka harus mengembalikan uang beasiswa.

Menteri keuangan Sri Mulyani meminta para alumni penerima beasiswa LPDP pulang ke Indonesia. Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat mengisi acara Kuliah umum. “saya suka khawatir kalau ada orang yang semakin pintar sekolah ke luar negeri terus lupa menjadi orang Indonesia”. Katanya, dikutip dari Antara, Selasa(7/2)

Ani sapaan akrabnya, mengatakan bahwa para alumni LPDP itu sudah diberikan kebebasan untuk menentukan jurusan hingga universitas pilihan di dalam maupun luar negeri. Tujuannya agar bisa mendapatkan ilmu pengetahuan serta pengalaman di tingkat pendidikan tinggi tersebut. Dan tidak lain untuk kembali berkontribusi dan mengabdi di negara asal, sebagai bukti bahwa siap memajukan bangsa.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

Bendahara negara ini menjelaskan seluruh penerima beasiswa tersebut dibiayai oleh hasil investasi dana abadi pendidikan yang mencapai lebih dari Rp120 Triliun. Jika dirinci secara khusus pada tahun 2022, penerima beasiswa LPDP ada 5.664 orang.

Direktur utama LPDP Andin Hadiyanto mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 35.536 orang penerima beasiswa LPDP, namun sebanyak 413 orang bermasalah akibat tidak memenuhi kontak untuk balik ke Indonesia. Para penerima beasiswa LPDP memiliki berbagai macam alasan mengapa belum dapat kembali ke Indonesia. Meski begitu, ada juga para penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia dengan mengganti biaya kuliah mereka sesuai yang dikeluarkan negara.

Bahkan, ada juga yang sudah menyelesaikan masa pengabdian sekitar 5 tahun di Indonesia dan memutuskan bekerja di luar negeri. Dalam perjanjian LPDP, jika alumni setelah menyelesaikan masa studinya, wajib berkontribusi di Indonesia. Setidaknya dihitung berdasarkan 2 atau lebih kursus dalam satu tahun berturut-turut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag dan LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x