Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 41 42 Aktivitas 2.3 Manfaat UUD 1945

- 13 April 2023, 11:54 WIB
LENGKAP! Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 119 Tabel 5.5 Sikap dan Perilaku
LENGKAP! Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 119 Tabel 5.5 Sikap dan Perilaku /

- Manfaat diatur oleh UUD tahun 1945 adalah persatuan dan kesatuan NKRI dapat terjaga dengan baik. Hal ini karena setiap orang berhak untuk beribadah dan beragama. Apabila tidak diatur dalam UUD 1945, maka kesatuan dan persatuan NKRI akan rentan mengalami kehancuran karena adanya pemaksaan untuk mengikuti agama yang dianut suatu golongan.

  1. Hak warga negara: perlindungan hukum.

- Bentuk aturan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengenai perlindungan hukum diatur dalam pasal 28 D.

- Manfaat diatur dalam UUD tahun 1945 adalah setiap orang mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Dengan begitu maka setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.

- Apabila tidak diatur dalam UUD 1945 maka setiap orang susah mendapat perlakukan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 135 Uji Kompetensi Bab 6 Literasi Digital Dalam Kebhinekaan Bangsa

  1. Hak warga negara adalah memilih dan dipilih.

- Bentuk aturan dalam UUD tahun 1945 mengenai memilih dan dipilih terdapat dalam pasal 23 ayat 1 dan pasal 22 E ayat 1.

- Manfaat diatur dalam UUD tahun 1945 adalah setiap warga negara berhak untuk dipilih oleh orang lain dan demokrasi akan berjalan dengan lancar. Selain itu, mereka juga berhak untuk mengikuti pemungutan suara secara langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Apabila tidak diatur dalam UUD tahun 1945 maka sistem demokrasi di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik.

  1. Hak warga negara adalah berserikat dan berkumpul.

- Bentuk aturan dalam UUD tahun 1945 tentang berserikat dan berkumpul diatur dalam pasal 28 E ayat 3.

- Manfaat diatur dalam UUD tahun 1945 adalah setiap orang berhak mendapatkan kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: guru.kemdikbud.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah