Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Cek Segera Sebelum Daftar PPDB Jateng 2023

- 18 Juni 2023, 14:00 WIB
Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo, Cek Segera Sebelum Daftar PPDB 2023/SMAN 1 SUKOHARJO
Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo, Cek Segera Sebelum Daftar PPDB 2023/SMAN 1 SUKOHARJO /

KILAS KLATEN – Sebelum melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kabupaten Sukoharjo disarankan bagi peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur zonasi untuk melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sukoharjo agar memahami terlebih dahulu pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo pada PPDB Jateng 2023.

Simak informasi berikut ini terkait pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo pada PPDB Jateng 2023.

Sebagai informasi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo pada PPDB 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.

Adapun jalur zonasi dalam PPDB merupakan jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Berikut daftar pembagian zonasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Sukoharjo dalam PPDB Jateng 2023.

Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran CPD SMA dan SMK Negeri pada PPDB Jateng 2023

Zonasi PPDB SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo

  1. SMA Negeri 1 Bulu

Alamat: Bulu, Sukoharjo

Zona Wilayah: Bulu, Tawangsari, Weru, Nguter, sukoharjo, Bendosari, Grogol, Selogiri (Kab. Wonogiri), Manyaran (Kab.Wonogiri), Karangdowo (Kab. Klaten), Juwiringan (Kab. Klaten).

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah