Berikut Jadwal Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Angkatan III 2023

- 5 November 2023, 18:00 WIB
Berikut Jadwal Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Angkatan III 2023
Berikut Jadwal Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Angkatan III 2023 /Freepik/ilustrasi gambar guru/

KILAS KLATEN - Guru sebagai pendidik adalah tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para murid dibandingkan dengan personel lainnya di sekolah.

Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat.

Selain itu juga menggerakkan dan mendorong peserta didik agar semangat dalam belajar, sehingga semangat belajar peserta didik benar-benar dapat menguasai bidang ilmu yang dipelajari.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Kegiatan Pencarian Informasi Baru PPG 2022, Simak Sebelum Mengisi Portofolio UKIN

Guru mata pelajaran juga harus membantu peserta didik untuk dapat memperoleh pembinaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan yang dimiliki.

Guru yang memenuhi standar adalah guru yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan memahami benar apa yang harus dilakukan, baik ketika di dalam kelas maupun di luar kelas.

Disamping tugas mengajar sebagai tugas pokok seorang guru, ada juga beberapa persoalan atau tugas prinsip yang semua guru harus tahu dan menguasainya sebagai bagian dari tugas seorang guru yang profesional, yakni:

Baca Juga: Simak! Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG dalam Jabatan Mulai Tanggal 6 Desember 2022


1. Tugas administrasi kurikulum dan pengembangannya.
2. Pengelolaan peserta didik, personel, pasarana dan sarana, keuangan, layanan khusus.
3. Hubungan sekolah-masyarakat.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x