Hukum Merayakan Valentine dalam Islam bagi Umat Muslim

- 7 Februari 2023, 09:00 WIB
Hukum Merayakan Valentine dalam Islam bagi Umat Muslim
Hukum Merayakan Valentine dalam Islam bagi Umat Muslim /Pixabay.com/0fjd125gk87/

katakanlah (Muhammad), “wahai ahli kitab!marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah dengan selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah”. Jika memang berpaling maka katakanlah (kepada mereka) “saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang muslim” (Q.S Ali Imran (3):64)

Jika mengikuti tradisi orang barat dalam perayaan tersebut seperti bertukar hadiah, dan selalu berharap akan mendapatkan imbalannya, memang sudah melenceng.

Namun jika kita berniat dan berfokus pada inti atau isi dari perayaan tersebut sendiri, yakni menolong dan mengasihi sesama umat muslim. Selain itu perayaan tersebut harus difilter sehingga tidak melenceng dari agama Islam.

Baca Juga: Menyambut Valentine, 5 Rekomendasi Novel Romantis yang Harus Kamu Baca!

Maka dari itu perayaan valentine tidak diperbolehkan, terkecuali dengan niat yang baik guna kemaslahatan umat seperti diatas. Dan jangan gunakan nama valentine dalam melakukan tindakan mengasihani ini.

Amal itu bagaimana niatnya, jika niat seseorang baik maka akan baik pula balasannya, begitupun sebaliknya, maka dari itu menolong dan mengasihi sesama muslim dengan ikhlas dan tulus agar Allah ridha dengan apa yang kita lakukan.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x