Hukum Merayakan Valentine dalam Islam bagi Umat Muslim

- 7 Februari 2023, 09:00 WIB
Hukum Merayakan Valentine dalam Islam bagi Umat Muslim
Hukum Merayakan Valentine dalam Islam bagi Umat Muslim /Pixabay.com/0fjd125gk87/

KILAS KLATEN- Hari Valentine akan segera tiba, tapi tidak semua orang bisa merayakan hari ini. Meskipun hari kasih sayang, namun bagi sebagian Agama tidak memperbolehkan dalam merayakannya.

Seperti diketahui perayaan hari kasih sayang ini identik dengan memberi cokelat, bunga, boneka atau hal-hal yang romantis lainnya kepada pasangan maupun orang terdekat.

Dan biasanya pada hari ini, banyak pasangan yang saling mencurahkan rasa sayangnya dengan sesuatu yang romantis.

Jika diulas kembali melalui sejarahnya hari valentine berasal dari bangsa romawi kuno sebagai cara memperingati kematian seorang pendeta Santo Valentine, lalu bagaimana pandangan hari valentine menurut Islam?

Dalam Islam merayakan suatu hal yang tidak ada hubungannya dengan agama, tidaklah diperbolehkan. Karena hari valentine bukan termasuk tradisi Islam.

Baca Juga: Gandeng Aerostreet KitKat Rilis Sepatu Edisi Khusus untuk Rayakan Valentine

Hari valentine juga dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah. Bahkan hari valentine juga berpotensi membawa keburukan bagi generasi muslim.

Seperti dikatakan dalam surah Ali Imran(3) ayat 64. Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Islam dengan berperilaku sesuai tuntutan, serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x