Kenali Tanda-tanda Baligh yang Menjadi Syarat Ibadah dan Muamalah dalam Islam

- 13 Maret 2023, 19:00 WIB
Kenali Tanda-tanda Baligh yang Menjadi Syarat Ibadah dan Muamalah dalam Islam
Kenali Tanda-tanda Baligh yang Menjadi Syarat Ibadah dan Muamalah dalam Islam /andrea piacquadio/pexels

KILAS KLATEN - Baligh bisa juga disebut dengan puber, sedikit berbeda dengan pembelajaran ipa materi pubertas. Kini saya akan membahas mengenai tanda-tanda baligh yang tentunya menjadi syarat Ibadah dan muamalah dalam islam.

Dalam islam umur baligh seorang anak perempuan adalah 8-9 tahun, dimana anak sudah diwajibkan melaksanakan sholat 5 waktu, sedangkan untuk umur laki-laki adalah 12-15 tahun.

Ketika seseorang telah mencapai masa baligh, maka ia telah dianggap dewasa dan mampu membedakan perkara yang benar dan yang salah.

Usia baligh merupakan salah satu syarat untuk menjadi mukallaf, yaitu seseorang yang sudah dikenai kewajiban syariat, dengan syarat lainnya adalah berakal atau aaqilun.

Adapun aqil adalah lawan dari mat’uh (bodoh), majnun (orang gila) dan muskir (orang mabuk). Orang bodoh dan gila tidak dibebani hukum karena mereka tidak dapat membedakan baik dan buruk atau benar dan salah.

Oleh sebab itu, terdapat istilah aqil baligh untuk menentukan kecakapan seorang muslim dalam beribadah. Lalu bagaimana tanda-tanda baligh menurut pandangan islam? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: 7 Tips Sukses Melatih Anak Berpuasa di Bulan Ramadhan

Tanda-tanda Baligh

  1. Mencapai Usia Tertentu

Terdapat berbagai pendapat mengenai kriteria usia seseorang yang dapat disebut baligh. Mayoritas ulama menganggap seorang anak mencapai baligh ketika berumur 15 tahun. Salah satu dalil yang mendasarinya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim.

Aku menawarkan diriku kepada Rasulullah SAW untuk ikut berperang dalam perang uhud, waktu itu aku berumur empat belas tahun, tetapi Rasul SAW tidak memperkenankan diriku.

Dan aku kembali menawarkan diriku pada waktu perang khandaq sedangkan aku (pada saat itu) berumur lima belas tahun, maka Rasul SAW memperkenankan diriku.

Sementara itu menurut Imam Abu Hanifah batasan usia baligh bagi laki-laki yaitu minimal 12 tahun dan 9 tahun untuk perempuan. Sebab di usia itulah laki-laki biasanya mengalami mimpi basah dan perempuan telah datang bulan.

Di sisi lain, Imam Malik menganggap batasan umur baligh bagi laki-laki dan perempuan yaitu genap 18 tahun atau genap 17 tahun memasuki usia 18 tahun.

Baca Juga: Ternyata 4 Golongan Ini yang Dirindukan Surga dalam Islam

  1. Aktifnya Organ Reproduksi

Selain mengacu pada usia, mazhab Malikiyyah merinci kriteria baligh yang ditandai oleh aktifnya organ reproduksi dan perubahan fisik laki-laki dan perempuan. Di antara tanda-tanda yang ada, kriteria baligh khusus perempuan adalah haid dan hamil.

Sedangkan kriteria yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan antara lain:

  1. Keluar air mani baik dalam keadaan tidur atau terjaga
  2. Tumbuhnya rambut di sekitar organ intim
  3. Tumbuhnya rambut di ketiak
  4. Indra penciuman menjadi peka
  5. Perubahan pita suara.

Nah, itulah penjelasan mengenai tanda-tanda baligh dalam pandangan islam. Pada dasarnya ketika anak sudah dapat membedakan yang baik dan buruk, yang benar dan yang salah, sudah bisa dikatakan memasuki usia baligh.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x