Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

- 26 Maret 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi - Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Ilustrasi - Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya /pixabay

Senada dengan Ustadz M. Ali Zainal Abidin,  Kementerian Agama Kalimantan Selatan juga menyatakan bahwa menangis bukan salah satu hal yang membatalkan puasa.

Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi

Menurut Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam Kitab Raudah al-Thalibin ditegaskan, bahwa :

Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Tahlibin, Juz 3, Hal.222)

Dalam kitab tersebut memang tidak jelaskan secara gamblang tentang menangis, namun dari bacaan tersebut dapat diketahui bahwa mata bukanlah bagian dari rongga tubuh, dan saluran yang berhubungan dengan bagian tenggorokan. Maka dari itu, menangis tidak membatalkan puasa.

Syekh Abi Syuja’ dan Matnu Abi Syuja’

Syekh Abi Syuja’ dan Matnu Abi Syuja’ dalam kitab Matnu Abi Syuja’ menyatakan bahwa menangis merupakan salah satu dari 10 hal yang membatalkan puasa.

Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari, dan (10) murtad.” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.127)

Baca Juga: Doa Puasa Hari ke-4 Ramadhan, Mohon Berikanlah Kekuatan Kepadaku untuk Menegakkan Perintah-Mu

 

Sehingga air mata yang sampai masuk ke dalam mulut membuat puasa menjadi batal. 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x