14. Disunahkan bagi pekurban mengambil bagian hewan yang dikurbankan. Meskipun sedikit, selama niat kurban bukan karena nazar atau ta'yin
Demikian, tata cara menyembelih hewan qurban yang wajib setiap muslim ketahui.***
14. Disunahkan bagi pekurban mengambil bagian hewan yang dikurbankan. Meskipun sedikit, selama niat kurban bukan karena nazar atau ta'yin
Demikian, tata cara menyembelih hewan qurban yang wajib setiap muslim ketahui.***
Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo
Sumber: Berbagai Sumber