KILAS KLATEN - Maraknya aplikasi pinjol di Indonesia membuat orang berbondong-bondong untuk meminjam uang tanpa tahu resikonya.
Hal ini sangat bahaya karena aplikasi pinjol yang beredar saat ini banyak sekali yang tercatat secara legal walaupun beberapa sudah diberantas oleh pihak kepolisian.
Tak khyalak masyarakat harus sadar akan bahaya meminjam uang dari sebuah aplikasi, Berikut ini rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) legal tahun 2022.
Aplikasi ini sudah terdaftar dan resmi di OJK, sehingga dijamin data Anda aman dan dana cair dengan mudah.
Baca Juga: Langsung Cair! Cara Dapat Pinjaman BRI Online Rp 20 Juta Tanpa Jaminan
1. Toko Modal
Aplikasi pinjol pertama yang sudah resmi yaitu Toko Modal, syaratnya ketika ingin meminjam yaitu menjadi Anggota Outlet Binaan Alfamart (OBA)i dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memiliki perangkat Android.
2. Akulaku
Bagi yang ingin membeli barang dengan sistem pinjol dapat menggunakan aplikasi Akulaku, dirancang sangat mudah digunakan dan aman bagi para pengguna.