Google Play Store mengenakan komisi 30 persen untuk semua pembelian dalam aplikasi, yang telah menjadi perdebatan bagi banyak pengembang.
Menanggapi hal ini, Google telah memperkenalkan kebijakan baru yang mengurangi tingkat komisi menjadi 15 persen untuk pendapatan pertama sebesar 1 juta dolar AS (sekitar Rp15,5 miliar) yang diperoleh pengembang setiap tahunnya.***