Meta dan Pemilik TikTok, ByteDance, Tidak Antusias Dengan Ide Membayar Uni Eropa Karena Hal Ini

- 10 Februari 2024, 11:49 WIB
Ilustrasi Meta.
Ilustrasi Meta. /Reuters/Dado Ruvic/

KILAS KLATEN – Meta dan pemilik TikTok, ByteDance, menunjukkan ketidakantusiasan mereka terhadap kebutuhan membayar Uni Eropa untuk mengawasi operasi mereka.

Menurut laporan dari Politico, kedua perusahaan tersebut, Meta dan ByteDance, menentang biaya pengawasan yang ditetapkan oleh otoritas pengaturan Uni Eropa, yang kini diwajibkan untuk memantau Meta, TikTok, dan platform-platform utama lainnya sesuai dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

Langkah ini terjadi setelah Meta pertama kali mengumumkan tindakan tersebut, diikuti oleh ByteDance yang menyusul satu hari kemudian.

Dalam kerangka peraturan saat ini, perusahaan-perusahaan yang ditetapkan harus berkontribusi dalam pembagian dana sebesar €45,2 juta ($48,7 juta) yang menurut regulator Uni Eropa diperlukan untuk mengawasi 20 Platform Online Sangat Besar dan dua Mesin Pencarian Online Sangat Besar (VLOSE).

Baca Juga: Meta Akan Mulai Menandai Gambar Yang Dihasilkan AI Dalam Beberapa Bulan Mendatang

Setiap platform yang ditetapkan harus memiliki minimal 45 juta pengguna, dan kontribusi keuangan mereka akan dipengaruhi oleh jumlah pengguna tersebut.

Selain itu, batas atas kontribusi keuangan adalah 0,05 persen dari laba bersih perusahaan pada tahun 2022.

Namun demikian, perusahaan-perusahaan seperti Amazon dan Pinterest yang melaporkan sedikit atau bahkan tidak ada keuntungan tidak akan diwajibkan membayar.

Sebagai perbandingan, Meta dikenakan tagihan sebesar €11 juta ($11,9 juta) dalam kerangka peraturan yang berlaku saat ini.

Meski demikian, ByteDance belum secara resmi mengumumkan jumlah yang harus mereka bayarkan.

Meta menyuarakan keberatannya terhadap metodologi yang digunakan oleh regulator Uni Eropa dalam menetapkan biaya bagi setiap perusahaan.

Baca Juga: Meta Balas Apple Dengan Hadirkan Video Spasial Untuk Headset Quest Saingin Vision Pro

Menurut juru bicara Meta, perusahaan yang mengalami kerugian finansial tidak diwajibkan membayar biaya tersebut, meskipun mereka memiliki jumlah pengguna yang signifikan atau mewakili beban pengaturan yang lebih besar.

Situasi ini menyebabkan beberapa perusahaan tidak membayar sedikit pun, sementara yang lain harus membayar sebagian besar dari total biaya yang ditetapkan.

Kegagalan untuk mematuhi biaya pengawasan yang ditetapkan oleh Uni Eropa berpotensi mengakibatkan denda hingga enam persen dari pendapatan global perusahaan.

DSA yang mulai berlaku pada tahun 2023 memasukkan Meta dan ByteDance ke dalam kategori VLOP (Very Large Online Platforms), bersama dengan situs-situs besar lainnya seperti Google dan X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Selain membayar biaya pengawasan, VLOP juga diwajibkan mematuhi sejumlah regulasi khusus, termasuk keterbukaan dalam iklan dan moderasi konten, serta kerjasama dalam menjalani audit independen tahunan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Engadget


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah