KILAS KLATEN – Pada hari Jumat, pembuat iPhone, Apple, secara tegas membantah tuduhan melanggar perintah pengadilan AS terkait pengaturan App Store-nya dalam konteks gugatan yang diajukan oleh Epic Games.
Apple mendesak hakim federal California untuk menolak permintaan Epic Games yang menginginkan Apple dianggap melanggar perintah pengadilan dan diberikan sanksi.
Perseteruan antara Apple dan Epic Games bermula dari gugatan yang diajukan oleh Epic pada tahun 2020, yang menuduh Apple melanggar hukum antitrust dengan mengendalikan ketat cara konsumen mengunduh aplikasi dan melakukan transaksi di dalamnya melalui App Store.
Apple membantah segala tuduhan yang dilayangkan oleh Epic Games dan mempertahankan bahwa kebijakan yang diterapkan di App Store tidak melanggar hukum.
Dalam berkas yang diajukan kepada Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers di Oakland, Apple mengecam upaya Epic Games untuk memaksakan "alat dan teknologi Apple tersedia bagi pengembang secara gratis."
Apple mengklaim bahwa Epic Games berusaha untuk menjadikan pengadilan sebagai alat untuk mengatur operasi bisnis Apple demi keuntungan Epic sendiri.
Epic Games, pengembang populer dari gim "Fortnite," menolak untuk memberikan komentar terkait pernyataan Apple.
Namun demikian, perseteruan antara Apple dan Epic Games telah menjadi bagian dari pertarungan panjang antara dua perusahaan teknologi tersebut.