SuperLawyer Jadi Asisten Hukum AI Pertama Di Korea Yang Diluncurkan Oleh Perusahaan Teknologi Hukum

- 2 Juli 2024, 15:03 WIB
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI /Pixabay

KILAS KLATEN – Law&Company, sebuah perusahaan teknologi hukum dari Korea Selatan, baru saja mengumumkan peluncuran layanan terbaru mereka, SuperLawyer.

SuperLawyer adalah asisten hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) pertama di Korea yang dirancang untuk membantu para profesional hukum dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih efisien.

SuperLawyer, yang diluncurkan pada hari Senin, adalah sebuah asisten hukum interaktif yang menggunakan AI generatif dan data hukum untuk melakukan berbagai tugas hukum.

Misalnya, SuperLawyer bisa membantu dalam penelitian hukum, menyusun dan merangkum dokumen, serta mengadakan percakapan berbasis kasus dan dokumen.

Menurut Law&Company, SuperLawyer adalah layanan berbasis cloud yang diimplementasikan melalui beberapa model bahasa besar komersial (LLM) pada arsitektur khusus yang dirancang oleh mereka.

Baca Juga: Kunjungan Putin ke Pyongyang: Era Baru Kerjasama Militer Rusia-Korea Utara?

Semua fungsi dari SuperLawyer beroperasi melalui antarmuka chat yang intuitif.

Jadi, para pengguna bisa dengan mudah meminta SuperLawyer untuk melakukan tugas-tugas spesifik, seperti mencari preseden hukum tertentu atau menyusun tanggapan terhadap sebuah keluhan.

Kris Kisoon Ahn, direktur AI Lab di Law&Company dan pengembang utama SuperLawyer, mengatakan bahwa melalui SuperLawyer, mereka ingin bersaing di pasar global dan membuka cakrawala baru dalam bidang AI hukum.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pulse


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah