Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 Resmi Diumumkan, Berikut Tahapan Jika Lolos dan Insentif Tak Dicabut

30 April 2023, 11:02 WIB
Ilustrasi - Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelomban 51 Resmi Diumumkan, Berikut Tahapan Jika Lolos dan Insentif Tak Dicabut /Unsplash/bruce mars

KILAS KLATEN - Pemerinteh telah resmi mengumumkan hasil seleksi hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 pada 28 April 2023. Simak tahapan selanjutnya jika peserta dinyatakan lolos.

Seperti yang diketahui bagi para peserta yang loos hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 berhak mendapatkan insentif sebesar Rp. 700 ribu rupiah jka melakukan proses tahapan yang telah ditentkan.

Selain itu peserta yang lolos juga akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp. 3,5 juta rupiah untuk membeli pelatihandi mitra yang telah ditentkan.

Hal ini menjadi syarat wajib jika ingin mencairkan insentif pelatihan ke rekening dari hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51.

Jika seorang peserta tidak mengikuti tahap berikutnya yang telah ditentukan dalam program Kartu Prakerja, maka akan berakibat serius. Konsekuensinya adalah keanggotaannya akan dicabut dan ia tidak akan dapat mendaftar lagi untuk program Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.

Dan berikut beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 jika ingin mendapatkan insentif sebesar Rp. 700 ribu rupiah.

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 Segera Dibuka, Simak Besaran Insentif Hingga Skemanya

Tahapan yang Dilakukan untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja

1. Beli Program Pelatihan

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51, diwajibkan untuk membeli program pelatihan dalam waktu 15 hari sejak pengumuman pertama.

Jika peserta tidak membeli program pelatihan dalam waktu tersebut, saldo yang telah diberikan dapat hangus.

Pembelian program pelatihan sangat penting dan wajib dilakukan oleh peserta. Jika peserta tidak membeli program pelatihan, maka kepesertaannya akan dicabut, tidak dapat ikut serta pada gelombang berikutnya, dan rekening Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mematuhi ketentuan ini agar dapat mengikuti program Kartu Prakerja dengan lancar dan meraih manfaat yang maksimal.

2. Berikan Rating Ulasan

Peserta yang telah lolos seleksi pada Kartu Prakerja Gelombang 51 diwajibkan untuk mengikuti pelatihan sampai selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat memperoleh sertifikat pelatihan.

Setelah memperoleh sertifikat pelatihan, peserta diharapkan untuk memberikan rating dan ulasan mengenai pelatihan yang telah diikuti di Kartu Prakerja. Hal ini penting untuk dilakukan karena jadwal pencairan insentif akan muncul setelah peserta memberikan rating dan ulasan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dinonaktifkan? Berikut Alasan Kenapa Kartu Prakerja Dinonaktifkan Beserta Cara Mengatasinya

3. Sambungkan Rekening

Untuk memastikan bahwa insentif Kartu Prakerja cair, peserta yang telah lolos seleksi harus menghubungkan rekening bank atau akun e-wallet mereka dengan link Kartu Prakerja melalui situs prakerja.go.id.

Hal ini perlu dilakukan agar insentif dapat disalurkan dengan tepat dan peserta dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Peserta diharapkan untuk memperhatikan tata cara ini agar tidak terjadi kendala dalam pencairan insentif Kartu Prakerja.

Adapun e-wallet yang dapat digunakan untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 adalah: OVO, LinkAja, GoPay dan DANA.

Sementara untuk rekening bank yakni BCA dan BNI. Untuk cara menautkan rekening dan e-wallet untuk pencairan insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 dapat Anda lihat disini.

Berikut diatas merupakan beberapa tahapan yang harus dilakukan jika peserta seleksi Kartu Prakerja lolos seleksi. ***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler