Sehari Pasca Penyesuaian Harga BBM, Sejumlah Harga Bahan Pokok Ikut Naik, Berikut Daftarnya

- 4 September 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi harga bahan pokok naik
Ilustrasi harga bahan pokok naik //Pixabay/rbrudolph/

KILAS KLATEN - Dampak dari kenaikan harga BBM subsidi biasanya langsung berimbas pada kenaikan harga bahan pokok.

Diketahui Pemerintah telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minya (BBM) subsidi pada 3 September 2022.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi pers yang juga disiarkan langsung di di kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Presiden Jokowi menaikkan harga BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.800 per liter, pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, dan pertamax naik jadi Rp 14.500/liter.

Tentu saja kenaikan harga BBM subsidi tersebut akan berdampak pada biaya distribusi pengiriman bahan pokok ke konsumen atau pasar.

Baca Juga: Usai Harga BBM Naik, SPBU Vivo Diserbu Masyarakat

Dari hasil pantauan KilasKlaten.com pada hargapangan.id, sehari setelah kenaikan harga BBM beberapa bahan pokok ikut merangkak naik.

Kenaikan tersebut terjadi dalam harga rata-rata jual di pasar-pasar tradisional di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Berikut daftar kebutuhan pokok yang langsung merangkak naik sehari pasca diumumkannya kenaikan harga BBM per 4 September 2022.

1. Cabai Merah naik Rp250 menjadi Rp60.750 per kilogram (kg).

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat hargapangan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x