Sehari Pasca Penyesuaian Harga BBM, Sejumlah Harga Bahan Pokok Ikut Naik, Berikut Daftarnya

- 4 September 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi harga bahan pokok naik
Ilustrasi harga bahan pokok naik //Pixabay/rbrudolph/

2. Cabai Keriting naik Rp600 menjadi Rp63.550 per kg.

3. Cabai Rawit Merah naik Rp200 menjadi Rp62.500 per kg.

4. Beras Kualitas Bawah II naik Rp50 menjadi Rp.10.600 per kg.

5. Beras Kualitas Medium II naik Rp50 menjadi Rp11.800 per kg.

6. Beras Kualitas Super I naik Rp50 menjadi Rp13.250

Adapun sejumlah harga bahan pokok yang terpantau masih tetap bertahan di antaranya sebagai berikut.

1. Minyak Goreng Kemasan Bermerk I harga tetap di Rp22.950 per kg.

2. Minyak Goreng Curah harga tetap di Rp14.800 per kg.

3. Gula Pasir Kualitas Premium harga tetap di Rp15.850 per kg.

4. Gula Pasir Lokal harga tetap di Rp15.400 per kg.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat hargapangan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah