Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengungkapkan bagi para peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi kembali atau menemui Pendamping Sosial (Pendamsos) kelurahan sesuai tempat tinggal masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan KJP Plus bulan November 2022 bisa Anda akses melalui situs resmi pemprov DKI Jakarta.***