KILAS KLATEN – Ada kabar baik di baik untuk guru di dunia pendidikan Indonesia. Pasalnya, para guru di semua jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, akan memperoleh tunjangan guru pada bulan november tahun 2022.
Informasi penting ini perlu diketahui oleh para guru yang mengabdi pada semua jenjang pendidikan di Indonesia.
Tunjangan apa saja yang akan digelontorkan tunjangan yang akan didapatkan guru semua jenjang dan seperti apa penjelasan lebih lanjut?
Dilansir Kilas Klaten dari PR Soloraya, berikut tunjangan yang akan didapatkan guru semua jenjang pada Bulan November.
- Tunjangan Profesi Guru atau TPG
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 4 ini dijadwalkan akan diterima para guru semua jenjang pada bulan November 2022.
Sebagaimana yang telah diinformasikan dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan dan tambahan penghasilan, terdapat info tentang TPG.
Namun sebelum dilakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4, akan dilaksanakan sinkronisasi data terlebih dahulu dan hal ini telah dijalankan pada bulan Oktober 2022.
- Tunjangan Insentif Kemenag
Tunjangan guru bulan November 2022 yang diperkirakan akan turun ialah tunjangan Insentif dari kemenag.