CATAT! Batas Akhir Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022 di Kantor Pos Indonesia

- 3 Desember 2022, 09:40 WIB
CATAT! Batas Akhir Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022 di Kantor Pos Indonesia
CATAT! Batas Akhir Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022 di Kantor Pos Indonesia /Instagram @kemnaker

KILAS KLATEN - Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa batas akhir pencairan BSU hingga 20 Desember 2022 yang bisa diambil di Kantor Pos Indonesia.

Hal ini lantaran proses pencairan BSU tahun 2022 masih berjalan hingga 20 Desember sehingga Pemerintah mengingatkan masyarakat agar selalu cek.

Indah Anggoro Putri selaku Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker mengatakan bahwa masyarakat supaya memperhatikan batas akhir pencairan BSU hingga 20 Desember 2022 mendatang di Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Sebelum Terlambat, Yuk Segera Cek dan Ambil BSU di Kantor Pos Terdekat!

"Mengingatkan kepada para buruh yang memenuhi syarat BSU dan belum mengambil dana supaya segera mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat, sebab tanggal 20 desember 2022 adalah batas akhir pengambilannya," ungkap Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ia juga mengatakan, hingga akhir November 2022 ada 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia, Bank HIMBARA, dan Kantor Pos Indonesia.

Sebagai informasi bahwa pekerja yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022 bisa melakukan cek secara pribadi dengan mengunjungi website https://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau aplikasi Pospay.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Rp 600.000 Cair Bulan November 2022 Ini, Cek Melalui Aplikasi PosPay

Sebelumnya menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan periode Desember 2022 akan segera cair dan telah menyiapkan dukungan APBD.

Ia menuturkan, Kementerian Keuangan mencatat realisasi bantuan subsidi upah sebesar Rp 7,68 triliun kepada 12,8 juta pekerja dengan realisasi dukungan APBD sebesar Rp 1,71 triliun.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah