Viral! Karyawan Dapat BSU, Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan Rp300 Ribu

- 1 November 2022, 15:00 WIB
Viral! Karyawan Dapat BSU, Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan Rp300 Ribu
Viral! Karyawan Dapat BSU, Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan Rp300 Ribu /Pixabay @EmAji/
KILAS KLATEN - Surat edaran restoran Waroeng Spesial Sambal (WSS) yang beredar di Sosial Media baru-baru ini mendadak viral.
 
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan perihal pemotongan gaji karyawan sebesar Rp300 ribu bagi karyawan penerima bantuan subsidi upah BSU dari pemerintah.
 
Surat edaran tersebut diberikan kepada seluruh karyawan WSS Indonesia .
 
Dimana tertulis perihal pemotongan gaji periode November-Desember 2022.
 
Dalam surat edaran  juga disampaikan apabila karyawan tidak setuju silahkan untuk mengundurkan diri.
 
 
Terkait dengan surat edaran yang viral di sosial media, Direktur sekaligus pemilik WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono mengkonfirmasi kebenaran surat yang beredar.
 
Menurutnya kebijakan tersebut bertujuan demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
 
Yoyok mengaku pernah menerapkan kebijakan yang sama pada pada tahun 2021.
 
Ia berpendapat bahwa bantuan tersebut hanya menimbulkan ketidakrukunan.
 
Ia juga menyampaikan membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
 
Sementara Disnakertrans DIY angkat bicara terkait dengan surat edaran tersebut dan mendesak Waroeng SS mencabut aturan memotong gaji pekerja penerima BSU.
 
 
Kepala Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aria Nugrahadi menyampaikan pemotongan gaji yang dilakukan Waroeng SS melanggar aturan.
 
"Tidak boleh dilakukan pemotongan gaji/upahnya dengan alasan apapun. Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022," ujarnya dalam keterang tertulis, Senin 31 Oktober 2022.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x