Insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 Akan Segera Hangus, Simak Cara Beli Pelatihannya Jika Ingin Cair

- 3 Mei 2023, 11:59 WIB
Ilustrasi insentif kartu prakerja tidak akan cair jika tidak membeli pelatihan, berikut caranya
Ilustrasi insentif kartu prakerja tidak akan cair jika tidak membeli pelatihan, berikut caranya /Pixabay/WonderfulBali/

KILAS KLATEN - Ingat insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 akan segara hangus jika tidak membeli pelatihan serta persyaratan yang telah ditentukan. Simak alurnya dibawah ini agar insentif tetap cair.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 pada 28 April 2023 lalu. Peserta yang lolos diwajibkan mengikuti langkah berikutnya, salah satunya membeli pelatihan.

Perlu diketahui, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 dinyatakan batal mendapatkan insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan jika tidak melakukan peraturan yang telah ditentukan. Bahkan, peserta tidak akan dapat mempunyai kesempatan untuk untuk mendaftar gelombang berikutnya.

Dan berikut merupakan penyebab peserta Kartu Prakerja Gelombang 51 tidak dapat mencairkan dana insentif.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 Resmi Diumumkan, Berikut Tahapan Jika Lolos dan Insentif Tak Dicabut

Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tidak Cair

1. Tidak melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja selama 15 hari sejak pengumuman Kartu Prakerja. Jika hal itu terjadi maka saldo akan hangus dan akan kembali ke kas negara.

2. Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 tidak akan dapat mencairkan insentif sebesar Rp 700 ribu jika tidak menghadiri kelas pelatihan yang dibelinya.

3. Peserta tidak mengisi survei evaluasi pelatihan. Maka jika hal ini terjadi, Ia hanya kan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk biaya mencari pekerjaan.

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51

Berikut ini adalah panduan untuk para peserta Prakerja yang ingin menggunakan fitur cari pelatihan:

  1. Setelah dinyatakan lolos, para peserta dapat masuk ke akun Prakerja melalui www.prakerja.go.id dan menggunakan fitur cari pelatihan.

  2. Di dashboard Kartu Prakerja Gelombang 51, cari fitur pelatihan yang diinginkan.

  3. Setelah menemukan fitur pelatihan yang diinginkan, langkah selanjutnya adalah membeli pelatihan pertama hanya melalui platform digital resmi yang sudah bekerja sama dengan Prakerja, seperti Tokopedia, Bukalapak, SIAPKerja, PINTAR, PIJAR, dan Karier.mu.

  4. Pilih jenis pelatihan yang bertuliskan "kursus online" dan lakukan pengecekan terlebih dahulu.

  5. Perhatikan detil isi pelatihan, mulai dari deskripsi umum, aspek kompetensi, kelompok sasaran, durasi pelatihan, jadwal pelatihan, dan profil pelajar.

  6. Pastikan untuk memeriksa semua syarat pelatihan, termasuk kelompok usia, batas maksimum belajar, syarat pendidikan, dan fasilitas pelatihan yang diperlukan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dinonaktifkan? Berikut Alasan Kenapa Kartu Prakerja Dinonaktifkan Beserta Cara Mengatasinya

Langkah selanjutnya Anda harus mengikuti pelatihan serta mengisi survei evaluasi agar insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 dapat cair.***

 

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x