Jujutsu Kaisen Chapter 249 Konfirmasi Kematian Kenjaku Dan Pertarungan Sukuna vs Yuta

- 3 Februari 2024, 11:46 WIB
Jujutsu Kaisen Chapter 249, rumor membahas secara lengkap terkait kematian Kenjaku.
Jujutsu Kaisen Chapter 249, rumor membahas secara lengkap terkait kematian Kenjaku. /Via Otaku Kart

KILAS KLATEN – Chapter 249 dari Jujutsu Kaisen memastikan nasib tragis Kenjaku dan membuka tirai dendam pribadi yang menghangat di dalamnya.

Dalam perang yang panjang antara ahli jujutsu dan Raja Kutukan, Sukuna, konsekuensinya sungguh menghancurkan dan Chapter 249 dari Jujutsu Kaisen akan memberikan penggemar pertarungan yang tidak boleh dilewatkan antara Yuta dan Sukuna.

Muncul tepat pada waktunya, Yuta tampil dan menghadapi Sukuna secara langsung. Minat Sukuna tertuju pada Rika, sekutu roh terkutuk Yuta, yang kali ini dilihatnya secara langsung pada Chapter 24 Jujutsu Kaisen.

Sementara itu, di tengah fokus intens pada Sukuna, penyihir licik Kenjaku hampir terlupakan. Terperangkap dalam perangkap cerdik yang diatur oleh Takaba, Kenjaku memberikan celah bagi Yuta untuk menyerangnya tiba-tiba dan memenggalnya.

Baca Juga: Teori Yuji Akan Mati dalam Akhir Jujutsu Kaisen, Benarkah? Simak Penjelasannya!

Meskipun sekarang terputus, kepala Kenjaku masih berbicara. Namun, rincian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah dia benar-benar telah mati.

Pada chapter 243 manga, Takaba mengorbankan diri dengan mengalihkan perhatian Kenjaku, memberikan kesempatan bagi Yuta untuk menyerang. Yuta dengan cepat memanfaatkan peluang ini dan memenggal kepala Kenjaku dari tubuhnya.

Terkejut, Kenjaku hanya merasakan kehadiran Yuta setelah dia sudah terputus. Dengan kata-kata terakhir sebelum bab berakhir, Kenjaku dengan nada misterius menyatakan bahwa "kehendaknya" akan diwariskan oleh yang lain.

Cerita kemudian bergeser kembali ke pertarungan sengit melawan Sukuna, di mana Yuji dan Higuruma dengan penuh keberanian menghadapi Raja Kutukan yang tangguh. Setelah beberapa bentrokan dramatis, Yuta akhirnya memasuki pertarungan di chapter 248.

Namun, menurut ringkasan pratinjau untuk chapter 249 yang akan datang, sang mangaka akan kembali ke adegan pemenggalan Kenjaku dan mengungkapkan apa yang terjadi sesudahnya.

Baca Juga: Bisakah Shoko Selamatkan Gojo dalam Jujutsu Kaisen? Ini Jawabannya

Rincian lebih lanjut masih dibutuhkan untuk memastikan apakah musuh tersebut sudah pasti mati akibat serangan mendadak Yuta.

Sebuah kilas balik singkat menunjukkan bahwa kutukan telah lepas, sehingga Yuta membiarkan Rika menangani penahanan mereka. Namun, meskipun sudah terputus, Kenjaku masih berusaha bertahan hidup, dengan kepala terputus terbang melalui udara.

Kenjaku kemudian mengubah rencananya asli untuk menyatukan manusia dan Tengen, sekarang mengandalkan Megumi untuk melaksanakannya melalui aturan Culling Game yang dia ubah menggunakan Kogane.

Sebelum Yuta bisa bereaksi, Kenjaku mengungkapkan bahwa dia sudah memiliki rencana cadangan yang tidak disebutkan. Yuta segera memenggal kepala Kenjaku lagi, kemungkinan besar mengakhiri hidupnya kali ini.

Tanpa menahan kemarahan, Yuta memotong wajah Kenjaku dengan kejam tanpa memberinya waktu untuk berbicara lebih lama. Berbeda dengan penyihir lainnya, ini menjadi pribadi bagi Yuta, yang telah meresapi dirinya sendiri selama bertahun-tahun karena tidak membunuh Geto ketika dia punya kesempatan.

Baca Juga: Ending Dari Jujutsu Kaisen Sudah Diputuskan, Akankah Berakhir Sesuai Harapan?

Lebih lanjut dari Chapter 249 Jujutsu Kaisen akan mengikuti pertempuran saat Yuta masuk ke dalam pertarungan melawan Sukuna.

Yuta menyadari bahwa kemampuan penyembuhan Sukuna tampaknya telah pulih sepenuhnya, yang berarti dia mungkin segera mampu menggunakan Ekspansi Domain-nya lagi.

Yuta mulai menyesal tidak bergabung dengan tim pemberantas Sukuna lebih awal. Dia berpikir bahwa Maki bisa menghadapi Kenjaku, membebaskannya untuk pertarungan ini.

Namun, Yuta meyakinkan dirinya bahwa perlu bagi dirinya dan keterampilan khusus Rika untuk menjadi yang terakhir yang mengakhiri Kenjaku, serta untuk menahan kutukan yang marah dan melindungi warga sipil.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: OtakuKart


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x