Setelah Selandia Baru, Kini Australia Juga Melarang TikTok

- 4 April 2023, 18:17 WIB
Ilustrasi - Bendera China terlihat mengapit logo TikTok.
Ilustrasi - Bendera China terlihat mengapit logo TikTok. /Florence Lo/Reuters

KILAS KLATEN – Australia bergabung dengan daftar panjang negara-negara barat yang melarang TikTok di perangkat resmi hari ini. Jaksa Agung Mark Dreyfus mengumumkan langkah tersebut dan mengatakan bahwa larangan tersebut akan diterapkan "sesegera mungkin."

 

Dalam pengumuman tersebut, Dreyfus mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil "setelah menerima saran dari badan-badan intelijen dan keamanan." Selain itu, Australia juga membuat perubahan pada Kerangka Kerja Kebijakan Keamanan Protektif (PSPF) yang mencatat bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan karena praktik pengumpulan datanya.

Baca Juga: Apa Yang Terjadi Dengan Pelarangan TikTok? Bagaimana Nasib TikTok?

"Arahan ini akan mulai berlaku sesegera mungkin. Pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus dan dengan mitigasi keamanan yang sesuai,” tulis @JoshButler (4/4).

Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka akan mengizinkan penggunaan aplikasi video pendek untuk "alasan bisnis yang sah" dan pada "perangkat mandiri yang terpisah." Langkah Australia sejalan dengan negara tetangganya, Selandia Baru, dan anggota kolektif Five Eyes lainnya, yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada, yang semuanya telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat resmi.

Secara terpisah, Uni Eropa dan Belgia juga telah melarang aplikasi milik ByteDance ini di perangkat pihak berwenang. Menanggapi keputusan pemerintah Australia, TikTok mengatakan bahwa mereka kecewa dengan langkah yang bermotif politik ini.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan ini, yang menurut kami didorong oleh politik, bukan fakta. Kami juga kecewa karena TikTok, dan jutaan orang Australia yang menggunakannya, baru mengetahui keputusan ini melalui media, meskipun kami telah berulang kali menawarkan diri untuk terlibat secara konstruktif dengan pemerintah mengenai kebijakan ini."

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x