Aturan Pembayaran App Store Tidak Akan Berubah Seiring Pertarungan Apple Dengan Epic Games

- 10 Agustus 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi Apple batal rilis iPhone SE 4
Ilustrasi Apple batal rilis iPhone SE 4 ///YouTube// Apple

KILAS KLATEN – Aturan App Store Apple saat ini akan terus berlaku, karena kasusnya dengan pembuat Fortnite, Epic Games, akan dibawa ke Mahkamah Agung, yang berarti para pengembang tidak akan dapat mengarahkan pelanggan ke sistem pembayaran mereka sendiri dalam waktu dekat. Kedua raksasa teknologi ini telah bertengkar mengenai persyaratan Apple untuk menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasinya, struktur komisinya, serta dugaan praktik monopoli.

 

Epic telah meminta agar keputusan terbaru dari pengadilan banding federal tetap berlaku sementara kasus ini diperdebatkan di pengadilan tertinggi di negara tersebut, tetapi permintaan tersebut kini telah ditolak. Jika dikabulkan, Apple akan dipaksa untuk mengizinkan aplikasi App Store untuk menawarkan tautan atau tombol mereka sendiri ke sistem pembayaran non-Apple, yang secara efektif memungkinkan pengembang untuk menghindari komisi 15% hingga 30% dari Apple untuk pembelian dan langganan.

Baca Juga: Apple Konfirmasi Bahwa Bug Pada Screen Time Sebabkan Pengaturan Tidak Dapat Digunakan

Meskipun Apple sebagian besar memenangkan kasus antimonopoli di pengadilan yang lebih rendah, aturan seputar pembayaran dalam aplikasi adalah satu-satunya area di mana Apple kalah. Setelah kasus ini sampai ke Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS, para hakim menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang mendukung Epic di bawah Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat California.

Keputusan ini akan berdampak pada kemampuan Apple untuk menetapkan aturan "anti-pengaturan" untuk App Store-nya yang saat ini membatasi pengembang bahkan untuk menunjuk opsi lain untuk membayar selain sistem pembayaran Apple sendiri.

Baca Juga: Apple Jadi Sasaran Gugatan Ganti Rugi Antimonopoli App Store Yang Menuntut Ganti Rugi Sebesar 1 Miliar Dolar

Epic, tentu saja, ingin agar keputusan tersebut tetap berlaku, meskipun ada upaya hukum yang terus berlanjut. Tidak mengherankan, pengadilan menolaknya. Sebelumnya, Apple telah dikabulkan mosi yang membuat keputusan pengadilan banding ditangguhkan selama 90 hari saat mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x