Bloomberg pertama kali melaporkan berita tentang keputusan Mahkamah Agung, mencatat bahwa Hakim Elena Kagan memutuskan untuk tidak membiarkan keputusan pengadilan banding berlaku. Namun, jika hakim-hakim di pengadilan tinggi menolak untuk mengadili kasus ini, maka keputusan tersebut akan tetap berlaku, kata laporan itu.***