Sejauh ini Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan penerapan KRIS masih menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
"Sekarang ini kita menunggu revisi Perpres 82/2018," Ujarnya.***