KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Kabupaten Tegal tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.
Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kabupaten Kabupaten Tegal melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kabupaten Tegal berikut ini.
Baca juga: PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya
Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Tegal
SMAN 1 WARUREJA KAB. TEGAL
ZONASI
1 Kab. Pemalang - PEMALANG
2 Kab. Pemalang - TAMAN
3 Kab. Tegal - KEDUNGBANTENG
4 Kab. Tegal – WARUREJA
ZONASI KHUSUS
1 Kab. Tegal – SURADADI
SMAN 1 SLAWI KAB. TEGAL
ZONASI
1 Kab. Tegal - ADIWERNA
2 Kab. Tegal - DUKUHWARU
3 Kab. Tegal - PANGKAH
4 Kab. Tegal – SLAWI
ZONASI KHUSUS
1 Kab. Tegal – LEBAKSIU