KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Kota Pekalongan tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.
Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kota Pekalongan melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kota Pekalongan berikut ini.
Baca juga: PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya
Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Pekalongan
SMAN 4 KOTA PEKALONGAN
ZONASI
1 Kab. Batang - WARUNGASEM
2 Kab. Pekalongan - BUARAN
3 Kota Pekalongan - PEKALONGAN BARAT
4 Kota Pekalongan - PEKALONGAN SELATAN
5 Kota Pekalongan - PEKALONGAN TIMUR
6 Kota Pekalongan - PEKALONGAN UTARA
SMAN 2 KOTA PEKALONGAN
ZONASI
1 Kota Pekalongan - PEKALONGAN BARAT
2 Kota Pekalongan - PEKALONGAN SELATAN
3 Kota Pekalongan - PEKALONGAN TIMUR
4 Kota Pekalongan - PEKALONGAN UTARA
Baca juga: Mau Daftar SMA Negeri di Jateng? Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan
SMAN 3 KOTA PEKALONGAN