Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kendal, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 14 Juni 2022, 19:26 WIB
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya /

KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Kendal tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.

Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kabupaten Kendal melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kendal berikut ini.

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah

Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kendal

SMAN 1 CEPIRING KAB. KENDAL

ZONASI
1 Kab. Kendal - CEPIRING
2 Kab. Kendal - GEMUH
3 Kab. Kendal - KENDAL
4 Kab. Kendal - NGAMPEL
5 Kab. Kendal - PATEBON
6 Kab. Kendal - PEGANDON
7 Kab. Kendal – RINGINARUM

ZONASI KHUSUS
1 Kab. Kendal – KANGKUNG

SMAN 2 KENDAL KAB. KENDAL

ZONASI
1 Kab. Kendal - BRANGSONG
2 Kab. Kendal - CEPIRING
3 Kab. Kendal - KALIWUNGU
4 Kab. Kendal - KENDAL
5 Kab. Kendal - NGAMPEL
6 Kab. Kendal - PATEBON
7 Kab. Kendal – PEGANDON

SMAN 1 PATEAN KAB. KENDAL

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x