KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Kabupaten Magelang tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.
Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kabupaten Magelang melalui jalur zonasi, ada baiknya jika menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kabupaten Magelang berikut ini.
Baca juga: Mau Daftar SMA Negeri di Jateng? Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan
Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Magelang
1. SMAN 1 Salaman
- Borobudur
- Kajoran
- Salaman
- Bener
- Kepil
- Tempuran
2. SMAN 1 Ngluwar
- Kalibawang, Kab. Kulon Progo
- Muntilan
- Ngluwar
- Salam
- Srumbung
- Borobudur
3. SMAN 1 Candimulyo
- Candimulyo
- Mertoyudan
- Mungkid
- Pakis
- Sawangan
- Tegalrejo
- Magelang Selatan, Kota Magelang
- Magelang Tengah, Kota Magelang
- Magelang Utara, Kota Magelang
4. SMAN Grabag
- Grabag
- Ngablak
- Secang
- Tegalrejo
- Windusari
- Pringsurat, Kab. Temanggung
- Pakis
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah
5. SMAN 1 Mertoyudan