Mau Daftar SMA Negeri di Jateng? Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan

- 28 Mei 2022, 11:50 WIB
Situs demo PPDB sudah dibuka, ini syarat PPDB SMA Negeri di Jateng
Situs demo PPDB sudah dibuka, ini syarat PPDB SMA Negeri di Jateng /

Sesuai dengan juknis yang sudah dirilis oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, pengajuan akun dan verifikasi berkas untuk ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Jateng akan dibuka mulai tanggal 15 Juni 2022. Jadi, jika punya keinginan mendaftar SMA dan SMK Negeri di Jateng, persiapkan syarat-syaratnya sejak sekarang.

Verifikasi berkas sendiri akan dilaksanakan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri di Jateng. Adapun pendaftaran dan perubahan pilihan akan dibuka mulai tanggal 29 Juni 2022 mulai pukul 07.00 WIB.

Berikut ini adalah syarat-syarat dan kelengkapan dokumen pendaftaran yang harus dipersiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk diverifikasi oleh Satuan Pendidikan guna mendapatkan token pendaftaran daring.

1. Jalur Zonasi

a. Buku Rapor SMP/sederajat.

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2022/2023, dan belum menikah;

e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi;

f. Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: SIAP PPDB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah