KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Rembang tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.
Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Rembang melalui jalur zonasi, ada baiknya jika menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Rembang berikut ini.
Baca juga: Mau Daftar SMA Negeri di Jateng? Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan
Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Rembang
1. SMA Negeri 1 Rembang
- Rembang
- Kaliori
- Pamotan
- Sumber
- Lasem (Kab. Batang)
2. SMA Negeri 2 Rembang
- Rembang
- Kaliori
- Pamotan
- Sumber- Lasem
- Batangan (Kab. Pati)
3. SMA Negeri 3 Rembang
- Rembang
- Kaliori
- Pamotan
- Sumber- Lasem
- Batangan (Kab. Pati)
4. SMA Negeri 1 Lasem
- Lasem
- Pancur
- Sluke
- Rembang
5. SMA Negeri 1 Kragan
- Kragan
- Sluke
- Sarang
- Sedan
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah