Begini Nasib ASN yang Viral Tendang Pemotor, Kini Ditahan Hingga Terancam Dipecat

16 September 2022, 11:27 WIB
Begini Nasib ASN yang Viral Tendang Pemotor, Kini Ditahan Hingga Terancam Dipecat / tangkapan layar Instagram.com/@mksinfo.official

KILAS KLATEN - Beberapa hari yang lalu beredar sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria dengan seragam ASN menendang pengendara motor wanita hingga jatuh tersungkur.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan. Video tersebut viral dan mendapatkan banyak kecaman dari netizen dan kini pelaku harus berhadapan dengan hukum.

Kepolisian resor Kabupaten Sinjai telah menahan AI pelaku pria tersebut.Pelaku ditangkap dengan tuduhan tindakan penganiayaan.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujar Kasatreskrim Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi Syaharuddin seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Meski ia sudah diamankan, proses hukum terhadap AI belum dapat dijalankan sebeb masih harus menunggu laporan resmi dari pihak korban.

"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," tuturnya.

Baca Juga: Viral! Aksi Pria Berseragam ASN Tendang Motor Seorang Perempuan Hingga Jatuh Tersungkur, Netizen Beri Kecaman

Menurut Syaharuddin, pelaku diamankan pihaknya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan buntut dari kejadian kecelakaan tersebut.

Bupati Sinjadi Andi Seto Gandista Asapa telah membenarkan sudah mengetahui kejadian tersebut.

Pihaknya pun telah memerintahkan inspektorat terkait agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.

"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto.

Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad sebagai atasannya juga mengatakan bahwa tindakan AI tak mencerminkan perilaku aparatur negara.

Dia pun kaget tindakan AI itu viral di media sosial, sedangkan yang ia ketahui pribadi AI bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.

Baca Juga: Pemerintah Butuhkan 530.028 ASN Nasional Tahun 2022, Diutamakan Guru dan Nakes

"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WITA.

Disclaimer : Artikel diatas sebelumnya sudah pernah tampil di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Nasib ASN Arogan yang Viral Tendang Pemotor Wanita hingga Tersungkur, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat".***

 

 

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler