10 Desember Diperingati Sebagai Hari HAM Sedunia, Bagaimana Sejarahnya?

7 Desember 2022, 13:39 WIB
Ilstrasi - 10 Desember Diperingati Sebagai Hari HAM Sedunia, Bagaimana Sejarahnya? /

KILAS KLATEN – Beberapa hari lagi akan menjadi hari peringatan yaitu Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau Human Rights Day yang akan diperingati pada 10 Desember.

Lalu sebenarnya bagimanakah 10 Desember menjadi peringatan hari tersebut ?

Peringatan Hari HAM Sedunia memiliki sejarah tersediri, dimana berawal dari kekejaman yang terjadi selama Perang Dunia ke 2 yaitu sekitar tahun 1939 – 1945 yang memberi pelajaran penting bagi masyarakat dunia.

Majelis Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) atau United Nations menyepakati sebuah hal yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR) sebagai upaya agar tidak terjadi lagi berbagai tindakan yang menciderai HAM.

Baca Juga: Setiap Tanggal 7 Desember Diperingati Hari Penerbangan Sipil Internasional, Apa Sejarah dan Temanya?

Ketika deklarasi tersebut terjadi Majelis Umum PBB mengadopsi pada bagian pembukaan dan diikuti 30 pasal yang mengatur tentang HAM, dimana 48 dari 58 negara yang merupakan anggota dari PBB memberikan dukungan terhadap hal tersebut, 8 lainnya abstain, dan 2 negara tidak mengikuti voting yang dilakukan.

Anggota Komisi Umum PBB pada tahun 1947 membuat rumusan awal dari UDHR yang akhirnya di adopsi oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948, lalu dua tahun kemudian diterbitkannya resolusi 423 yang berisikan himbauan kepada semua negara anggota dari PBB untuk mengingat 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional oleh Majelis Umum PBB.

Peringatan tersebut menjadi awal dari momentum peringatan Hari HAM Sedunia yang sejak saat itu menjadi peringatan setiap tahunnya, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Update Korban Insiden Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Bandung, 8 orang Luka, 1 Polisi Gugur, 1 Pelaku Tewas

Hari HAM Sedunia tidak semata-mata hanya sebagai peringatan yang dilakukan tiap tahunnya, akan tetapi menjadi sebuah hal yang cukup penting yang harus dijaga dan diketahui bagi semua orang.

Hal ini juga menjadi rujukan yang terkait berbagai peristiwa kemanusiaan yang terjadi di Indonesia, dimana Komnas HAM mencatat ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi diantaranya :

  • Peristiwa tahun 1965-1966
  • Peristiwa Penembakan Misterius atau Petrus tahun 1982-1985
  • Peristiwa Talangsari tahun 1989
  • Peristiwa Trisakti tahun 1998
  • Peristiwa Semanggi I tahun 1998 dan Semanggi II tahun 1999
  • Peristiwa Kerusuhan Mei tahun 1998
  • Penghilangan Orang secara Paksa tahun 1997-1998
  • Peristiwa Wasior Wamena tahun 2001
  • Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi tahun 1998
  • Peristiwa Simpang KAA tahun 1999
  • Peristiwa Jambu Keupok tahun 2003
  • Peristiwa Rumah Geudang tahun 1989-1998

Baca Juga: RUU KUHP Sah Jadi Undang-undang, Yasonna: Kita Patut Berbangga Karena Berhasil Memiliki KUHP Sendiri

Sekian pembahasan mengenai peringatan Hari HAM Sedunia, peringatan ini menjadi renungan bagi kita semua tentang pentingnya Hak Asasi Manusia.

Kilas Klaten menyediakan berbagai berita dan infomasi menarik lainnya seputar hiburan, otomotif, teknologi, kesehatan, dan lainnya hanya di Kilas Klaten.com.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler