Aplikasi Jaga.id Bisa Pantau Dana Desa secara Online, Berikut Cara Penggunaannya!

2 Agustus 2023, 15:00 WIB
KPK meluncurkan aplikasi JAGA.ID yang memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa secara online. (Pexels @william-fortunato) /

KILAS KLATEN - Penggunaan dana desa telah menjadi isu yang penting dalam pembangunan pedesaan di Indonesia. 

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Tahun 2023 ini, anggaran APBN untuk dana desa mencapai Rp70 Triliun, yang akan dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten/kota.

Baca Juga: Menkominfo Umumkan Infrastruktur BTS 4G di Desa Buwun Mas NTB Sudah Beroperasi

Dengan alokasi dana desa sebesar itu, diperlukan langkah-langkah transparansi dan partisipasi publik dalam memastikan dana tersebut digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.

Salah satu langkah inovatif yang telah diambil KPK adalah dengan meluncurkan aplikasi JAGA.ID yang memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa secara online. 

Aplikasi ini membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat, sehingga setiap orang dapat melihat langsung bagaimana dana desa di desa mereka digunakan.

Melalui aplikasi JAGA.ID, warga dapat dengan mudah mengakses informasi tentang alokasi anggaran, proyek yang sedang berlangsung, dan bahkan nama-nama perangkat desa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana. 

Dengan demikian, transparansi dalam penggunaan dana desa meningkat secara signifikan. 

Langkah ini tidak hanya memberi masyarakat wawasan tentang pengelolaan dana, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan masukan dan melaporkan potensi penyalahgunaan atau penyimpangan dana.

Peran aktif masyarakat melalui pelaporan dan keluhan di aplikasi JAGA.ID akan membantu meningkatkan akuntabilitas dan mendorong pengelolaan dana desa yang lebih baik.

Masyarakat bisa dengan mudah melaporkan adanya praktek-praktek korupsi seperti mark up anggaran, pemotongan dana, atau pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai melalui fitur keluhan di aplikasi tersebut. 

Baca Juga: Asyik Lur, Ada Lomba Balap Traktor di Desa Karangduren Klaten

Cara Gunakan Aplikasi Jaga.id

Berikut ini cara penggunaan aplikasi JAGA.ID:

- Buka aplikasi JAGA atau akses melalui jaga.id
- Pilih menu pelayanan publik
- Cari desa, dan masukkan nama desa
- Klik tampilkan
- Sampaikan keluhan

Dengan informasi yang akurat dan laporan dari masyarakat, lembaga berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah dan menangani praktek korupsi tersebut.

Namun, peran masyarakat bukanlah satu-satunya faktor yang berkontribusi dalam memaksimalkan dana desa. 

Pemerintah juga harus turut bertanggung jawab dalam mengawasi dan memberikan pengarahan yang tepat kepada desa-desa. 

Dukungan teknis dan pendampingan dalam penyusunan anggaran serta pengawasan proyek harus terus ditingkatkan agar penggunaan dana desa lebih efektif dan efisien.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler