ASN Pemprov DKI Jakarta Baru 13 Persen yang Lakukan WFH

22 Agustus 2023, 19:15 WIB
ASN Pemprov DKI Jakarta Baru 13 Persen yang Lakukan WFH/(ANTARA/Siti Nurhaliza) /

KILAS KLATEN - Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan work from home (WFH), Senin, 21 Agustus 2023 baru sekitar 13 persen.

ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani.

Etty saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023 mengatakan dalam surat edaran tersebut yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung.

Nah, yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS.

Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an

Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengatasi Polusi Udara, Salah Satunya dengan Menggunakan Angkutan Umum

Menurut Etty, hal tersebut karena surat edaran (SE) terkait WFH baru diterbitkan sehingga ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum membuat jadwal kerja terkait penerapan kebijakan tersebut.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi kebijakan 50 persen WFH ini kepada para ASN dan mendorong mereka untuk mematuhi kebijakan tersebut.

"Kalau tidak ada jadwal itu kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah," ujar Etty.

Pemprov DKI Jakarta juga mewajibkan ASN yang bekerja dari rumah tetap mengenakan pakaian dinas dan mengisi absensi kehadiran.

Kebijakan WFH tersebut dalam rangka mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN dan mengurangi polusi udara.

Selain itu, Etty akan terus memantau pelaksanaan kebijakan WFH sebesar 50 persen ini agar berjalan lancar.

Baca Juga: Pemprov DKI Awasi ASN saat Kerja WFH Melalui Video Call untuk Kurangi Polusi Udara

Pemprov DKI Jakarta juga melarang ASN untuk mudik selama WFH.

Adapun tujuan kebijakan WFH ini untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, mendukung pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN, sekaligus menjadikan DKI sebagai proyek percontohan pemberlakuan WFH-WFO bagi ASN.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler