Pemprov DKI Awasi ASN saat Kerja WFH Melalui Video Call untuk Kurangi Polusi Udara

- 21 Agustus 2023, 18:44 WIB
Pemprov DKI Awasi ASN saat Kerja WFH Melalui Video Call untuk Kurangi Polusi Udara
Pemprov DKI Awasi ASN saat Kerja WFH Melalui Video Call untuk Kurangi Polusi Udara /Twitter

KILAS KLATEN - Demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023 mengatakan pengawasannya melalui video call.

WFH ini tentunya, kata Heru, diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.

Kemudian jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Awasi ASN Kerja dari Rumah Melalui Panggilan Video

Selain itu, Heru menambahkan terkait perusahaan swasta, maka mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah