Cuti Bersama Nataru 2023 Sampai Kapan? Cek Tanggalnya Disini!

26 Desember 2023, 18:34 WIB
Cuti Bersama Nataru 2023 Sampai Kapan? Cek Tanggalnya Disini! /Freepik/ilustrasi gambar nataru/

KILAS KLATEN - Berikut informasi cuti bersama Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Anda dapat memeriksa jadwal cuti bersama Nataru 2023-2024 untuk mengetahui berapa hari lagi hingga perayaan tersebut.

Tidak lama lagi, kita akan menyambut pergantian tahun.

Seluruh masyarakat di dunia akan merayakan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Menhub Sebut Puncak Arus Balik periode Angkutan Nataru 2023/2024 Terjadi Awal Tahun Depan

Sementara itu, umat Nasrani juga akan merayakan Hari Natal 2023 pada waktu yang sama.

Di Indonesia, Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 merupakan tanggal merah dan sering disebut sebagai libur Nataru, yang mencakup Natal dan Tahun Baru.

Banyak yang menanyakan untuk libur Natal 2023 nantinya akan berlangsung sampai tanggal berapa.

Peringatan Libur Natal diketahui diperingati pada tanggal 25 Desember 2023 kemarin.

Informasi terkait libur dan cuti bersama Hari Raya Natal yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023.

Menurut SKB tersebut, pemerintah menetapkan bahwa libur nasional Hari Raya Natal 2023 akan jatuh pada Senin, 25 Desember 2023.

Seiring dengan itu, terdapat juga cuti bersama sepanjang 1 hari pada Selasa, 26 Desember 2023.

Baca Juga: PT KAI Yogyakarta Lakukan Rekayasa dengan Berhenti Luar Biasa Antisipasi Kemacetan Libur Nataru 2023

Sementara itu, untuk informasi mengenai libur dan cuti bersama tahun baru 2024, dapat ditemukan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Hari Libur Nasional Surat tersebut menjelaskan bahwa libur nasional Tahun Baru 2024 akan berlangsung pada Senin, 1 Januari 2024.

Meskipun begitu, tidak ada cuti bersama yang menyertai perayaan tahun baru.

Oleh karena itu, libur Tahun Baru 2024 hanya berlangsung sehari.

Itulah informasi kapan cuti bersama Natal 2023 dan libur Tahun Baru 2023.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler