Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila

- 1 Juni 2022, 09:38 WIB
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni sangat penting untuk diketahui.
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni sangat penting untuk diketahui. /

KILAS KLATEN - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Sejarah singkat Hari Lahir Pancasila penting untuk diketahui.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan surat edaran untuk segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dikutip dari laman resmi BPIP, jatuhnya Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni dilatarbelakangi oleh pidato Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.

Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Sejarah Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.***

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x