Kembali Bergejolak, Anak Krakatau Siaga III

- 2 Juli 2022, 15:33 WIB
Kembali Bergejolak, Anak Krakatau Siaga III
Kembali Bergejolak, Anak Krakatau Siaga III /magma.esdm.go.id/

KILAS KLATEN - Gunung Anak Krakatau Kembali semburkan abu vulkanik, hari ini 2 Juli 2022 statusnya ditetapkan Siaga III. 

Sebelumnya pad hari jumat, teramati adanya semburan abu vulkanik kurang lebih 1000 meter dari puncak.

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, semburan abu vulkanik dari anak krakatau mengeluarkan asap dengan intensitas tebal hitam pekat menuju ke arah timur laut.

“Erupsi ini terekam seismograf dengan amplitude maksimum 42 mm dan durasi 77 detik,” tulisnya.

Baca Juga: Tak Hanya Pertalite, Pembelian LPG 3 Kg juga akan Pakai Mypertamina

Ditetapkan Siaga III

Sementara untuk hari ini, laman resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan : 

"Anak Krakatau, Sabtu, 02 Juli 2022, periode 00:00-06:00 WIB," demikian laporan tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari magma.esdm.go.id.

 

Dalam laporanya Fahrul Roji menyebutkan terdapat tanda-tanda bahaya dari Anak Gunung Krakatau. Tanda tanda ini berupa ditemukannya empat jenis gempa yang berbeda.

Perhari ini, diketahui tejadi 3 kali gempa hembusan dengan amplitudo 9 hingga 20mm, dengan durasi gempa selama 7 sampai 30 detik.

Kemudian terjadi lagi gempa sebanyak 20 kali kekuatan Low Frequency dengan amplitudo 16 sampai 49 mm, serta durasi mencapai 6 sampai 16 detik.

Setelah itu ada 6 kali gempa Vulkanik Dangkal berdurasi 6 sampai 14 detik dengan amplitudo 11 hingga 23 mm.

Selain itu gunung Krakatau juga dilaporkan sempat alami 1 kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 1-10 mm, dominan 1 mm.

Dari hasil pemantauan kegempaan Anak Krakatau dalam 90 hari terakhir, jumlah gempa low frequency dan hembusan bahkan sempat capai jumlah ratusan per tanggal 26 Juni 2022.

Atas dasar inilah ditetapkannya level Siaga III.

“Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah aktif,” pungkas pengumuman Kementerian ESDM.***

 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x