Gelar Rekonstruksi Kematian Brigadir J, Polri Akan Hadirkan Kelima Tersangka

- 27 Agustus 2022, 17:34 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist). /

KILAS KLATEN - Tim Khusus (Timsus) Polri akan telah menjadwalkan rekonstruksi atas kasus kematian Brigadir J pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi tersebut, Polri akan hadirkan Irjen Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya. Yakni, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dei Prasetyo mengatakan rekonstruksi tersebut akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi. "Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap dia.

Baca Juga: Lebih dari Dua Belas Jam Diperiksa, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

 

"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu, 27 Agustus 2022, dini hari saat konferensi pers.

Gelar rekonstruksi tersebut, Polri akan mengundang Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan objektif dan akuntabel.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi objektivitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ucap Dedi.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah