Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan

- 4 Oktober 2022, 13:09 WIB
Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan /Instagram Baim Wong /

KILAS KLATEN - Pasangan selebritas Baim Wong dan Pula Verhoeveb kini harus berurusan dengan pihak berwenang.

Artis yang kini fokus sebagai Youtuber tersebut membuat konten prank KDRT terhadap kepolisian.

Diketahui, konten teranyar mereka tentang KDRT tersebut mereka buat saat publik heboh dengan kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pantas, konten mereka banyak kritik dari netizen hingga tokoh publik, mereka menyebut Baim Wong dan Paula tidak memiliki rasa empati.

Dalam konten KDRT yang diunggah di akun YouTube mereka, diceritakan Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Paula bersama tim membawa kamera tersembunyi, sementara Baim Wong menunggu di dalam mobil.

Baca Juga: Soal Konten Prank KDRT Baim Wong -Paula Verhoeven, Kapolsek Ungkap Kronologis Awal

Pada saat itu, polisi yang mendengarkan karangan cerita Paula tentang KDRT yang alaminya belum tahu sosok yang melapor adalah istri Baim Wong.

Setelah membuka masker, polisi kaget karena yang datang melapor adalah artis Paula Verhoeven.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah