KILAS KLATEN - Buntut tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa, kini Komite Disiplin (Komdis) PSSI berikan sanksi tegas pada Arema FC.
Selain pada Arema FC, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi pada ketua pelaksana pertandingan serta penanggungjawab stadion dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Penjatuhan sanksi tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing saat konferensi pers di Malang pada 4 Oktober 2022.
Adapun sebelum pemberian sanksi tersebut pihaknya telah melakukan dua investigasi, pertama terhadap penyelenggaraan pertandingan dan yang kedua tentang pelaksanaan pengamanan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata
Dan berikut daftar 3 sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI :
1. Arema FC dilarang bermain di homebase Malang
Buntut tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI beri hukuman pada Arema FC selaku tuan rumah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Pertama kepada Arema dan panitia pelaksana, keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi," ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang.