Terkait Tragedi Kanjuruhan, TNI Periksa Unsur Pimpinan Prajurit

- 5 Oktober 2022, 14:45 WIB
Terkait Tragedi Kanjuruhan, TNI Periksa Unsur Pimpinan Prajurit
Terkait Tragedi Kanjuruhan, TNI Periksa Unsur Pimpinan Prajurit /ANTARA/

KILAS KLATEN - Terkait tragedi Kanjuruhan, TNI saat ini memeriksa unsur pimpinan prajurit yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola berujung insiden mematikan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Pemeriksaan unsur pimpinan prajurit TNI yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola yang berujung tragedi Kanjuruhan tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Dalam keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Panglima TNI mengungkapkan bahwa pemeriksaan itu menjadi tindak lanjut setelah TNI memeriksa sedikitnya lima prajurit yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola yang berujung tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Perbaharui Data Korban Menjadi 131 Orang Meninggal

Ia menambahkan, bahwa dari kelima prajurit TNI yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola itu, empat berpangkat Sersan Dua (Serda) dan satu lainnya Prajurit Satu (Pratu).

"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," ujar Panglima TNI sebagaimana dilansir Kilas Klaten dari ANTARA.

Panglima TNI juga mengungkapkan bahwa dari lima prajurit yang diperiksa setelah sudah ada bukti awal, empat di antaranya sudah mengakui perbuatannya, tetapi satu lainnya belum.

Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ," katanya.

Andika menegaskan bahwa tindakan tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x