Susi Pudjiastusi Buka Suara, Terkait Pemanggilan Dirinya oleh Kejagung Soal Kasus Korupsi Impor Garam

- 8 Oktober 2022, 13:29 WIB
Susi Pudjiastusi Buka Suara, Terkait Pemanggilan Dirinya oleh Kejagung Soal Kasus Korupsi Impor Garam
Susi Pudjiastusi Buka Suara, Terkait Pemanggilan Dirinya oleh Kejagung Soal Kasus Korupsi Impor Garam /

KILAS KLATEN - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akirnya buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Kejagung (Kejaksaan Agung) atas dugaan kasus korupsi impor garam yang telah terjadi pada tahun 2018 silam.

Dalam kesempatan tersebut, Susi Pudjiastuti dipanggil oleh Kejagung pada Jumat, 7 Oktober 2022 sebagai saksi.

Sebelumnya diketahui, pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan yang melakukan importir garam dan mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau total senilai Rp2 triliun.

Dari izin tersebut, diketahui diberikan tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan insutri garam yang tersedia saat itu.

Atas izin tersebut membuat stock garam di tanah air menjadi melimpah.

Baca Juga: Tanggapan Iwan Bule Usai Jokowi Umumkan Lolos dari Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan

Banyaknya stock tersebut membuat para importir kemudian mengalihkannya dengan cara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi.

Lebih parahnya lagi, peralihan itu dilakukan dengan perbandingan harga yang cukup tinggi.

Dri harga yang selisih cukup tinggi, berimbas pada petani garam lokal dan tidak sedikit yang mengalami kerugian, perekonomian negara pun juga terdampak.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat twitter.com/Susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x