Viral Video Pelajar SMA Dianiaya, 2 Pelaku Ditangkap!

- 19 Oktober 2022, 06:00 WIB
Viral Video Pelajar SMA Dianiaya, 2 Pelaku Ditangkap!
Viral Video Pelajar SMA Dianiaya, 2 Pelaku Ditangkap! /Lampung TV/

Baca Juga: Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Ia akhirnya melaporkannya ke Kaporles Lampung Tengah. Kaporles Lampung Tengah kemudian langsung memburu pelaku RD dan IQ.

"Pelaku IQ yang berusia 14 tahun duduk di kelas 3 SMP ditangkap di rumah pelaku, sedangkan RD berusia 16 Tahun duduk di kelas 2 SMA langsung menyerahkan diri ke kaporles Lampung Tengah, " ungkap AKBP Doffie Fahlevi.

Akibat perkelahian yang tidak seimbang itu, korban RA mengalami luka ringan.

"Peristiwa itu bermula, saat pelaku dan korban pulang sekolah, bertemu di suatu tempat. Kemudian terjadi perkelahian yang tidak seimbang, sementara ada rekan pelaku yang memvideokannya," ujar Edi Qorinas, AKP Edi Korinas dilansir oleh Lampung TV.

Motif dibalik penganiayaan ini masih ditelusuri oleh pihak Kaporles Lampung Tengah.

Baca Juga: Dikabarkan Segera Naik, Polda Lampung Akan Tindak Tegas Penimbun BBM

Karena antara korban dengan pelaku masih di bawah umur, maka keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Agar peristiwa kekerasan dan perundungan tidak terulang lagi, para orang tua dan dewan guru diminta untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Lampung TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x