KILAS KLATEN – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Dito Mahendra.
Berkas dari kasus ini dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang, bahkan, Nikita sempat histeris dan berteriak menolak ditahan.
"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," teriak Nikita saat ditahan, Selasa 25 Oktober 2022.
Nikita juga pertanyakan keberanian penegak hukum memenjarakannya. Ia bahkan menuding penegak hukum telah menerima sejumlah uang dalam kasusnya, "Dibayar berapa kalian? Kalian jahat," tudingnya.
Berikut fakta-fakta kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani.
1. Laporan dari Dito Mahendra
Kasus Nikita Mirzani berawal dari laporan Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik.